Kalau gawainya hilang dengan disertai tindak kekerasan, ada asuransi
yang meng-cover, Pak. Namun, saya lupa asuransi apa.
Contoh:
* Ponsel ketinggalan di meja pujasera, lalu hilang. ---> tidak di-cover
* Sedang naik motor, ponsel di pinggang dijambret, lalu pengendara jatuh.
---> di-cover asuransi.
* Naik motor, ponsel dijambret, dan pengendara tidak mengalami luka sama
sekali --> tidak di-cover.
Salam,
Herry SW
On Mon, 3 Feb 2014 12:49:01 +0700
Nico Salim <the.heaven.postman4@gmail.com> wrote:
> Pas beli pakai cicilan perjanjiannya gimana
> Setahu saya sih nggak ada asuransi kalau hilang ya
--
==========
ID-Android on YouTube
https://www.youtube.com/watch?v=0u81L8Qpy5A
--------------------
Aturan Umum ID-ANDROID >> http://goo.gl/NfzSGB
Join Forum ID-ANDROID >> http://forum.android.or.id
==========
---
Anda menerima pesan ini karena Anda berlangganan grup "[id-android] Indonesian Android Community " dari Grup Google.
Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini, kirim email ke id-android+berhenti berlangganan@googlegroups.com .
Kunjungi grup ini di http://groups.google.com/group/id-android.
No comments:
Post a Comment