Friday, January 31, 2014

Re: [id-android] (OOT) mengenai legalitas memfoto2 ketika terjadi razia polisi kendaraan bermotor

serem amat om sampe ke presiden segala. Tapi, moga2 hal2 sperti ini jadi pelajaran bagi kita dan polisi mengenai hak2 kita, dan polisi pun juga harus bisa menghargainya.

On Friday, 31 January 2014 18:15:57 UTC+7, Henry Liu wrote:
Menurut saya, seharusnya foto2 tsb berikut kronologis kejadiannya dilaporkan ke mabes polri, dinas provost, dengan tembusan ke presiden, menkopolkam, komnas HAM, dan bbrp surat kabar utama, stasiun TV, dll. Sy yakin dg demikian pasti akan mendpt tanggapan yg positif dari fihak yg terkait.

Thanks
Hsien Lee

 
Sent from my BlackBerry®

-----Original Message-----
From: Bayu Sanjaya <squal...@gmail.com>
Sender: id-an...@googlegroups.com
Date: Fri, 31 Jan 2014 17:45:41
To: <id-an...@googlegroups.com>
Reply-To: id-an...@googlegroups.com
Subject: [id-android] (OOT) mengenai legalitas memfoto2 ketika terjadi razia
 polisi kendaraan bermotor

barusan saja saya mengalami kejadian ini, kebetulan tidak jauh dari kos-kosan ane ada razia. langsung ane buru2 ambil HP terus foto2.
tidak lama kemudian datang reserse nanya2 dengan nada yang tinggi. Intinya polisinya ngomongnya  resek banget, inti dari masalah nya adalah:
1. saya memfoto razia,
2. tidak minta izin memfoto razia
3. dia bilang bahwa razia itu ada surat dari kepala jadi tidak boleh sembarangan difoto.

kemudian ane dibawa ke ruang di kantor polisi, disuruh memperilhatkan KTP, di dalam masih aja ditanya2 maksud memfoto itu apa.
Saya hanya bilang tidak ada maksud apa2.
polisinya bilang kalo jangan macam2, dia malah mencurigai saya teroris.  (buseeet, lebay banget nih).
Dia beralasan banyak teman2 nya mati karena banyak orang awam yang memfoto2 mereka, intinya untuk melindungi mereka, kita ga boleh foto2 sembarangan.
terus dia pengen liat hape saya, dan disuruh mendelete foto2 tadi di depan dia.
setelah itu, KTP saya di scan dan saya difoto depan dan samping gt. (kayak napi).
setelah itu, ktp dan HP saya dibalikin dan saya pun pergi.

bodohnya saya, saya balah lupa untuk menanyakan surat perintah razia itu.

Nah, untung nya hape saya (iphone5) ada fitur photo stream (iCloud), dan ketika saya ditanya2 int, masih ada kesempatan hape saya untuk upload secara otomatis ke iCloud.

Sayapun akhirnya masih mempunyai foto2 razia tsb di iCloud saya.

pertanyaan saya, mungkin temen2 yang tahu hukum bisa membantu :
1. apakah kita boleh memfoto2 razia (di jalan umum tentunya)?
2. apakah kita boleh untuk melihat surat perintah razia dari atasan?
3. apakah kita berhak tidak menunjukkan SIM/STNK/KTP ketika razia apabila polisi tidak bisa menunjukkan surat perintah razia dari atasan?
4. apakah kita berhak untuk meanyakan, mengapa hanya saya yang di berhentikan, tadi ada beberapa kendaraan lain yang tidak ikut diberhentikan?

pertanyaan diluar konteks razia:
5. Apakah polisi (atau orang lain), dengan alasan apapun berhak untuk melihat KTP kita? Apakah kita berhak menolaknya?
6. Apalah ada aturan untuk larangan memfoto di tempat umum.

Tips apabila ingin iseng memfoto:
pastikan fitur photo stream (iCloud) atau instan upload google plus (android) dihidupkan, jadi teman2 masih ada backup.

saya bisa share foto2 tersebut, tapi saya tidak tahu apakah apabila saya share tersebut melanggar hukum atau tidak, mungkin temen2 bisa mejelasakan, apabila tidak melanggar hukum, saya akan share.

terima kasih untuk follow up nya.

--
==========
ID-Android on YouTube
https://www.youtube.com/watch?v=0u81L8Qpy5A
--------------------
Aturan Umum  ID-ANDROID >> http://goo.gl/NfzSGB

Join Forum   ID-ANDROID >> http://forum.android.or.id
==========
---
Anda menerima pesan ini karena Anda berlangganan grup "[id-android] Indonesian Android Community " dari Grup Google.
Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini, kirim email ke id-android+berhenti berlan...@googlegroups.com .
Kunjungi grup ini di http://groups.google.com/group/id-android.

--
==========
ID-Android on YouTube
https://www.youtube.com/watch?v=0u81L8Qpy5A
--------------------
Aturan Umum ID-ANDROID >> http://goo.gl/NfzSGB
 
Join Forum ID-ANDROID >> http://forum.android.or.id
==========
---
Anda menerima pesan ini karena Anda berlangganan grup "[id-android] Indonesian Android Community " dari Grup Google.
Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini, kirim email ke id-android+berhenti berlangganan@googlegroups.com .
Kunjungi grup ini di http://groups.google.com/group/id-android.

Re: [id-android] Re: (OOT) mengenai legalitas memfoto2 ketika terjadi razia polisi kendaraan bermotor

Pernah iseng2 mem-photo bunga berjenis Mimosa Pudica yg banyak terdapat di sekitar kantor kepengurusan SIM di Daan Mogot pakai dslr, iseng nunggu rekan yg sedang ngurus SIM dalam gedung, langsung didatangin dua orang berbadan tegap dan ditanyain kartu pers, dll. Disangka beliau2 itu saya ingin mem-photo gedung dengan dugaan "menggambar lokasi". Saya bilang : 'coba aja pak pakai kamera ini dan pakai utk ambil photo gedungnya'. Dan di coba oleh salah satu petugas itu, katanya : 'kok photo nya gak jelas?'. Yaiyalah, wong sedang terpasang lensa makro koq, wkwkwkwk .. :p
Dan saya pun dilepas n keluyuran lagi .. :p
Btt, mengenai aturan mem-photo di kegiatan razia ndak tau juga, tp yah berhati2 aja lha, iseng2 bisa malah gak asik ujung2nya, hiks ..

On 31 Jan 2014 18:02, "Bayu Sanjaya" <squallbayu@gmail.com> wrote:
mungkin kali ya, kalo saya fikir2, saya tidak bersalah karena saya memfoto2 di tempat umum dan tidak melanggar privacy orang.
seharusnya polisi2 nya bangga dong karena membuktikan bahwa mereka 'bekerja'.

On Friday, 31 January 2014 17:58:59 UTC+7, Reinaldy wrote:
Lg di kerjain aza mas bro, polisi berhak meriksa dgn atau tanpa surat izin, yg ngga boleh maksa suruh apus, kalau cek identitas seperti ktp, boleh2 aza, yg ngga wajar ktp nya di poto n orang nya jg turut di poto

--
==========
ID-Android on YouTube
https://www.youtube.com/watch?v=0u81L8Qpy5A
--------------------
Aturan Umum ID-ANDROID >> http://goo.gl/NfzSGB
 
Join Forum ID-ANDROID >> http://forum.android.or.id
==========
---
Anda menerima pesan ini karena Anda berlangganan grup "[id-android] Indonesian Android Community " dari Grup Google.
Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini, kirim email ke id-android+berhenti berlangganan@googlegroups.com .
Kunjungi grup ini di http://groups.google.com/group/id-android.

--
==========
ID-Android on YouTube
https://www.youtube.com/watch?v=0u81L8Qpy5A
--------------------
Aturan Umum ID-ANDROID >> http://goo.gl/NfzSGB
 
Join Forum ID-ANDROID >> http://forum.android.or.id
==========
---
Anda menerima pesan ini karena Anda berlangganan grup "[id-android] Indonesian Android Community " dari Grup Google.
Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini, kirim email ke id-android+berhenti berlangganan@googlegroups.com .
Kunjungi grup ini di http://groups.google.com/group/id-android.

Re: [id-android] (OOT) mengenai legalitas memfoto2 ketika terjadi razia polisi kendaraan bermotor

Menurut saya, seharusnya foto2 tsb berikut kronologis kejadiannya dilaporkan ke mabes polri, dinas provost, dengan tembusan ke presiden, menkopolkam, komnas HAM, dan bbrp surat kabar utama, stasiun TV, dll. Sy yakin dg demikian pasti akan mendpt tanggapan yg positif dari fihak yg terkait.

Thanks
Hsien Lee


Sent from my BlackBerry®

-----Original Message-----
From: Bayu Sanjaya <squallbayu@gmail.com>
Sender: id-android@googlegroups.com
Date: Fri, 31 Jan 2014 17:45:41
To: <id-android@googlegroups.com>
Reply-To: id-android@googlegroups.com
Subject: [id-android] (OOT) mengenai legalitas memfoto2 ketika terjadi razia
polisi kendaraan bermotor

barusan saja saya mengalami kejadian ini, kebetulan tidak jauh dari kos-kosan ane ada razia. langsung ane buru2 ambil HP terus foto2.
tidak lama kemudian datang reserse nanya2 dengan nada yang tinggi. Intinya polisinya ngomongnya resek banget, inti dari masalah nya adalah:
1. saya memfoto razia,
2. tidak minta izin memfoto razia
3. dia bilang bahwa razia itu ada surat dari kepala jadi tidak boleh sembarangan difoto.

kemudian ane dibawa ke ruang di kantor polisi, disuruh memperilhatkan KTP, di dalam masih aja ditanya2 maksud memfoto itu apa.
Saya hanya bilang tidak ada maksud apa2.
polisinya bilang kalo jangan macam2, dia malah mencurigai saya teroris. (buseeet, lebay banget nih).
Dia beralasan banyak teman2 nya mati karena banyak orang awam yang memfoto2 mereka, intinya untuk melindungi mereka, kita ga boleh foto2 sembarangan.
terus dia pengen liat hape saya, dan disuruh mendelete foto2 tadi di depan dia.
setelah itu, KTP saya di scan dan saya difoto depan dan samping gt. (kayak napi).
setelah itu, ktp dan HP saya dibalikin dan saya pun pergi.

bodohnya saya, saya balah lupa untuk menanyakan surat perintah razia itu.

Nah, untung nya hape saya (iphone5) ada fitur photo stream (iCloud), dan ketika saya ditanya2 int, masih ada kesempatan hape saya untuk upload secara otomatis ke iCloud.

Sayapun akhirnya masih mempunyai foto2 razia tsb di iCloud saya.

pertanyaan saya, mungkin temen2 yang tahu hukum bisa membantu :
1. apakah kita boleh memfoto2 razia (di jalan umum tentunya)?
2. apakah kita boleh untuk melihat surat perintah razia dari atasan?
3. apakah kita berhak tidak menunjukkan SIM/STNK/KTP ketika razia apabila polisi tidak bisa menunjukkan surat perintah razia dari atasan?
4. apakah kita berhak untuk meanyakan, mengapa hanya saya yang di berhentikan, tadi ada beberapa kendaraan lain yang tidak ikut diberhentikan?

pertanyaan diluar konteks razia:
5. Apakah polisi (atau orang lain), dengan alasan apapun berhak untuk melihat KTP kita? Apakah kita berhak menolaknya?
6. Apalah ada aturan untuk larangan memfoto di tempat umum.

Tips apabila ingin iseng memfoto:
pastikan fitur photo stream (iCloud) atau instan upload google plus (android) dihidupkan, jadi teman2 masih ada backup.

saya bisa share foto2 tersebut, tapi saya tidak tahu apakah apabila saya share tersebut melanggar hukum atau tidak, mungkin temen2 bisa mejelasakan, apabila tidak melanggar hukum, saya akan share.

terima kasih untuk follow up nya.

--
==========
ID-Android on YouTube
https://www.youtube.com/watch?v=0u81L8Qpy5A
--------------------
Aturan Umum ID-ANDROID >> http://goo.gl/NfzSGB

Join Forum ID-ANDROID >> http://forum.android.or.id
==========
---
Anda menerima pesan ini karena Anda berlangganan grup "[id-android] Indonesian Android Community " dari Grup Google.
Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini, kirim email ke id-android+berhenti berlangganan@googlegroups.com .
Kunjungi grup ini di http://groups.google.com/group/id-android.

--
==========
ID-Android on YouTube
https://www.youtube.com/watch?v=0u81L8Qpy5A
--------------------
Aturan Umum ID-ANDROID >> http://goo.gl/NfzSGB

Join Forum ID-ANDROID >> http://forum.android.or.id
==========
---
Anda menerima pesan ini karena Anda berlangganan grup "[id-android] Indonesian Android Community " dari Grup Google.
Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini, kirim email ke id-android+berhenti berlangganan@googlegroups.com .
Kunjungi grup ini di http://groups.google.com/group/id-android.

Bls: [id-android] (OOT) mengenai legalitas memfoto2 ketika terjadi razia polisi kendaraan bermotor

Masalahnya Klo foto razia, terus di Share ke socmed dan ngasih tahu ada razia.
Ntar ga ada yang lewat tempat razia :D
Teroris pun jadi lewat jalur lain.

Mending jangan foto2 razia, itu tugas polisi. :D
Apalagi Klo jelas wajah nya



Dikirim dari ponsel cerdas BlackBerry 10 saya.
  Pesan Asli  
Dari: Bayu Sanjaya
Terkirim: Jumat, 31 Januari 2014 17.46
Ke: id-android@googlegroups.com
Balas Ke: id-android@googlegroups.com
Perihal: [id-android] (OOT) mengenai legalitas memfoto2 ketika terjadi razia polisi kendaraan bermotor

barusan saja saya mengalami kejadian ini, kebetulan tidak jauh dari kos-kosan ane ada razia. langsung ane buru2 ambil HP terus foto2.
tidak lama kemudian datang reserse nanya2 dengan nada yang tinggi. Intinya polisinya ngomongnya resek banget, inti dari masalah nya adalah:
1. saya memfoto razia,
2. tidak minta izin memfoto razia
3. dia bilang bahwa razia itu ada surat dari kepala jadi tidak boleh sembarangan difoto.

kemudian ane dibawa ke ruang di kantor polisi, disuruh memperilhatkan KTP, di dalam masih aja ditanya2 maksud memfoto itu apa.
Saya hanya bilang tidak ada maksud apa2.
polisinya bilang kalo jangan macam2, dia malah mencurigai saya teroris. (buseeet, lebay banget nih).
Dia beralasan banyak teman2 nya mati karena banyak orang awam yang memfoto2 mereka, intinya untuk melindungi mereka, kita ga boleh foto2 sembarangan.
terus dia pengen liat hape saya, dan disuruh mendelete foto2 tadi di depan dia.
setelah itu, KTP saya di scan dan saya difoto depan dan samping gt. (kayak napi).
setelah itu, ktp dan HP saya dibalikin dan saya pun pergi.

bodohnya saya, saya balah lupa untuk menanyakan surat perintah razia itu.

Nah, untung nya hape saya (iphone5) ada fitur photo stream (iCloud), dan ketika saya ditanya2 int, masih ada kesempatan hape saya untuk upload secara otomatis ke iCloud.

Sayapun akhirnya masih mempunyai foto2 razia tsb di iCloud saya.

pertanyaan saya, mungkin temen2 yang tahu hukum bisa membantu :
1. apakah kita boleh memfoto2 razia (di jalan umum tentunya)?
2. apakah kita boleh untuk melihat surat perintah razia dari atasan?
3. apakah kita berhak tidak menunjukkan SIM/STNK/KTP ketika razia apabila polisi tidak bisa menunjukkan surat perintah razia dari atasan?
4. apakah kita berhak untuk meanyakan, mengapa hanya saya yang di berhentikan, tadi ada beberapa kendaraan lain yang tidak ikut diberhentikan?

pertanyaan diluar konteks razia:
5. Apakah polisi (atau orang lain), dengan alasan apapun berhak untuk melihat KTP kita? Apakah kita berhak menolaknya?
6. Apalah ada aturan untuk larangan memfoto di tempat umum.

Tips apabila ingin iseng memfoto:
pastikan fitur photo stream (iCloud) atau instan upload google plus (android) dihidupkan, jadi teman2 masih ada backup.

saya bisa share foto2 tersebut, tapi saya tidak tahu apakah apabila saya share tersebut melanggar hukum atau tidak, mungkin temen2 bisa mejelasakan, apabila tidak melanggar hukum, saya akan share.

terima kasih untuk follow up nya.

--
==========
ID-Android on YouTube
https://www.youtube.com/watch?v=0u81L8Qpy5A
--------------------
Aturan Umum ID-ANDROID >> http://goo.gl/NfzSGB

Join Forum ID-ANDROID >> http://forum.android.or.id
==========
---
Anda menerima pesan ini karena Anda berlangganan grup "[id-android] Indonesian Android Community " dari Grup Google.
Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini, kirim email ke id-android+berhenti berlangganan@googlegroups.com .
Kunjungi grup ini di http://groups.google.com/group/id-android.

--
==========
ID-Android on YouTube
https://www.youtube.com/watch?v=0u81L8Qpy5A
--------------------
Aturan Umum ID-ANDROID >> http://goo.gl/NfzSGB

Join Forum ID-ANDROID >> http://forum.android.or.id
==========
---
Anda menerima pesan ini karena Anda berlangganan grup "[id-android] Indonesian Android Community " dari Grup Google.
Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini, kirim email ke id-android+berhenti berlangganan@googlegroups.com .
Kunjungi grup ini di http://groups.google.com/group/id-android.

Re: [id-android] (OOT) mengenai legalitas memfoto2 ketika terjadi razia polisi kendaraan bermotor

Saya sering lihat kalo ada konferensi pers polisi di belakangnya Ada backdrop tulisannya "tegur kami ......."
Ini Ditegur ga terima...:p

On Jan 31, 2014 6:08 PM, "Renner Chen" <rc.milestone@gmail.com> wrote:

Wah, untung hanya sekedar interogasi di kantor saja yah.

Lebih baik foto tersebut di keep sendiri aja. Kalau di share nanti ribet lagi, bisa² ditanya apa maksudnya share foto² tersebut..

Sementara ini biarkan dulu para pakar hukum yang menjelaskan.

Mungkin Oom Gunaris bisa bantu kasih pendapat mengenai masalah ini.

--rc
LG G2 D802 - pilihan jitu!
- Life's Good! -

On 31 Jan 2014 17:46, "Bayu Sanjaya" <squallbayu@gmail.com> wrote:
barusan saja saya mengalami kejadian ini, kebetulan tidak jauh dari kos-kosan ane ada razia. langsung ane buru2 ambil HP terus foto2.
tidak lama kemudian datang reserse nanya2 dengan nada yang tinggi. Intinya polisinya ngomongnya  resek banget, inti dari masalah nya adalah:
1. saya memfoto razia,
2. tidak minta izin memfoto razia
3. dia bilang bahwa razia itu ada surat dari kepala jadi tidak boleh sembarangan difoto.

kemudian ane dibawa ke ruang di kantor polisi, disuruh memperilhatkan KTP, di dalam masih aja ditanya2 maksud memfoto itu apa.
Saya hanya bilang tidak ada maksud apa2.
polisinya bilang kalo jangan macam2, dia malah mencurigai saya teroris.  (buseeet, lebay banget nih).
Dia beralasan banyak teman2 nya mati karena banyak orang awam yang memfoto2 mereka, intinya untuk melindungi mereka, kita ga boleh foto2 sembarangan.
terus dia pengen liat hape saya, dan disuruh mendelete foto2 tadi di depan dia.
setelah itu, KTP saya di scan dan saya difoto depan dan samping gt. (kayak napi).
setelah itu, ktp dan HP saya dibalikin dan saya pun pergi.

bodohnya saya, saya balah lupa untuk menanyakan surat perintah razia itu.

Nah, untung nya hape saya (iphone5) ada fitur photo stream (iCloud), dan ketika saya ditanya2 int, masih ada kesempatan hape saya untuk upload secara otomatis ke iCloud.

Sayapun akhirnya masih mempunyai foto2 razia tsb di iCloud saya.

pertanyaan saya, mungkin temen2 yang tahu hukum bisa membantu :
1. apakah kita boleh memfoto2 razia (di jalan umum tentunya)?
2. apakah kita boleh untuk melihat surat perintah razia dari atasan?
3. apakah kita berhak tidak menunjukkan SIM/STNK/KTP ketika razia apabila polisi tidak bisa menunjukkan surat perintah razia dari atasan?
4. apakah kita berhak untuk meanyakan, mengapa hanya saya yang di berhentikan, tadi ada beberapa kendaraan lain yang tidak ikut diberhentikan?

pertanyaan diluar konteks razia:
5. Apakah polisi (atau orang lain), dengan alasan apapun berhak untuk melihat KTP kita? Apakah kita berhak menolaknya?
6. Apalah ada aturan untuk larangan memfoto di tempat umum.

Tips apabila ingin iseng memfoto:
pastikan fitur photo stream (iCloud) atau instan upload google plus (android) dihidupkan, jadi teman2 masih ada backup.

saya bisa share foto2 tersebut, tapi saya tidak tahu apakah apabila saya share tersebut melanggar hukum atau tidak, mungkin temen2 bisa mejelasakan, apabila tidak melanggar hukum, saya akan share.

terima kasih untuk follow up nya.

--
==========
ID-Android on YouTube
https://www.youtube.com/watch?v=0u81L8Qpy5A
--------------------
Aturan Umum  ID-ANDROID >> http://goo.gl/NfzSGB

Join Forum   ID-ANDROID >> http://forum.android.or.id
==========
---
Anda menerima pesan ini karena Anda berlangganan grup "[id-android] Indonesian Android Community " dari Grup Google.
Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini, kirim email ke id-android+berhenti berlangganan@googlegroups.com .
Kunjungi grup ini di http://groups.google.com/group/id-android.

--
==========
ID-Android on YouTube
https://www.youtube.com/watch?v=0u81L8Qpy5A
--------------------
Aturan Umum ID-ANDROID >> http://goo.gl/NfzSGB
 
Join Forum ID-ANDROID >> http://forum.android.or.id
==========
---
Anda menerima pesan ini karena Anda berlangganan grup "[id-android] Indonesian Android Community " dari Grup Google.
Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini, kirim email ke id-android+berhenti berlangganan@googlegroups.com .
Kunjungi grup ini di http://groups.google.com/group/id-android.

--
==========
ID-Android on YouTube
https://www.youtube.com/watch?v=0u81L8Qpy5A
--------------------
Aturan Umum ID-ANDROID >> http://goo.gl/NfzSGB
 
Join Forum ID-ANDROID >> http://forum.android.or.id
==========
---
Anda menerima pesan ini karena Anda berlangganan grup "[id-android] Indonesian Android Community " dari Grup Google.
Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini, kirim email ke id-android+berhenti berlangganan@googlegroups.com .
Kunjungi grup ini di http://groups.google.com/group/id-android.

Re: [id-android] (OOT) mengenai legalitas memfoto2 ketika terjadi razia polisi kendaraan bermotor

iya bro, waktu masih di luar sih saya masih santai2 saja, saya menaggapi polisi yang 'resek' tadi dengan nada halus, karena saya tahu bahwa saya tidak bersalah,
namun ketika dibawa ke dalam ruangan, saya jadi agak merinding, takutnya digebugin, banyak polisi didalem tampangnya serem2 gt.
hahaha

On Friday, 31 January 2014 18:08:43 UTC+7, Renner Chen wrote:

Wah, untung hanya sekedar interogasi di kantor saja yah.

Lebih baik foto tersebut di keep sendiri aja. Kalau di share nanti ribet lagi, bisa² ditanya apa maksudnya share foto² tersebut..

Sementara ini biarkan dulu para pakar hukum yang menjelaskan.

Mungkin Oom Gunaris bisa bantu kasih pendapat mengenai masalah ini.

--rc
LG G2 D802 - pilihan jitu!
- Life's Good! -

On 31 Jan 2014 17:46, "Bayu Sanjaya" <squal...@gmail.com> wrote:
barusan saja saya mengalami kejadian ini, kebetulan tidak jauh dari kos-kosan ane ada razia. langsung ane buru2 ambil HP terus foto2.
tidak lama kemudian datang reserse nanya2 dengan nada yang tinggi. Intinya polisinya ngomongnya  resek banget, inti dari masalah nya adalah:
1. saya memfoto razia,
2. tidak minta izin memfoto razia
3. dia bilang bahwa razia itu ada surat dari kepala jadi tidak boleh sembarangan difoto.

kemudian ane dibawa ke ruang di kantor polisi, disuruh memperilhatkan KTP, di dalam masih aja ditanya2 maksud memfoto itu apa.
Saya hanya bilang tidak ada maksud apa2.
polisinya bilang kalo jangan macam2, dia malah mencurigai saya teroris.  (buseeet, lebay banget nih).
Dia beralasan banyak teman2 nya mati karena banyak orang awam yang memfoto2 mereka, intinya untuk melindungi mereka, kita ga boleh foto2 sembarangan.
terus dia pengen liat hape saya, dan disuruh mendelete foto2 tadi di depan dia.
setelah itu, KTP saya di scan dan saya difoto depan dan samping gt. (kayak napi).
setelah itu, ktp dan HP saya dibalikin dan saya pun pergi.

bodohnya saya, saya balah lupa untuk menanyakan surat perintah razia itu.

Nah, untung nya hape saya (iphone5) ada fitur photo stream (iCloud), dan ketika saya ditanya2 int, masih ada kesempatan hape saya untuk upload secara otomatis ke iCloud.

Sayapun akhirnya masih mempunyai foto2 razia tsb di iCloud saya.

pertanyaan saya, mungkin temen2 yang tahu hukum bisa membantu :
1. apakah kita boleh memfoto2 razia (di jalan umum tentunya)?
2. apakah kita boleh untuk melihat surat perintah razia dari atasan?
3. apakah kita berhak tidak menunjukkan SIM/STNK/KTP ketika razia apabila polisi tidak bisa menunjukkan surat perintah razia dari atasan?
4. apakah kita berhak untuk meanyakan, mengapa hanya saya yang di berhentikan, tadi ada beberapa kendaraan lain yang tidak ikut diberhentikan?

pertanyaan diluar konteks razia:
5. Apakah polisi (atau orang lain), dengan alasan apapun berhak untuk melihat KTP kita? Apakah kita berhak menolaknya?
6. Apalah ada aturan untuk larangan memfoto di tempat umum.

Tips apabila ingin iseng memfoto:
pastikan fitur photo stream (iCloud) atau instan upload google plus (android) dihidupkan, jadi teman2 masih ada backup.

saya bisa share foto2 tersebut, tapi saya tidak tahu apakah apabila saya share tersebut melanggar hukum atau tidak, mungkin temen2 bisa mejelasakan, apabila tidak melanggar hukum, saya akan share.

terima kasih untuk follow up nya.

--
==========
ID-Android on YouTube
https://www.youtube.com/watch?v=0u81L8Qpy5A
--------------------
Aturan Umum  ID-ANDROID >> http://goo.gl/NfzSGB

Join Forum   ID-ANDROID >> http://forum.android.or.id
==========
---
Anda menerima pesan ini karena Anda berlangganan grup "[id-android] Indonesian Android Community " dari Grup Google.
Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini, kirim email ke id-android+berhenti berlan...@googlegroups.com .
Kunjungi grup ini di http://groups.google.com/group/id-android.

--
==========
ID-Android on YouTube
https://www.youtube.com/watch?v=0u81L8Qpy5A
--------------------
Aturan Umum ID-ANDROID >> http://goo.gl/NfzSGB
 
Join Forum ID-ANDROID >> http://forum.android.or.id
==========
---
Anda menerima pesan ini karena Anda berlangganan grup "[id-android] Indonesian Android Community " dari Grup Google.
Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini, kirim email ke id-android+berhenti berlangganan@googlegroups.com .
Kunjungi grup ini di http://groups.google.com/group/id-android.

[id-android] SOLD (EOM) WTS: Desire X white 2nd murmer



Sent from my BlackBerry 10 smartphone on the XL network.
From: iwan@robotijo.org
Sent: Jumat, 31 Januari 2014 16.30
To: I'd android
Subject: WTS: Desire X white 2nd murmer

‎As subject,

Desire X 2nd warna putih btgn teronggok di laci udah lama, mau dijual aja.

Kondisi:
- Batangan + charger ori
- Fisik 85% ada rengat di bezel (see attachments)
- GSM unlocked
- OS Jellybean
- Kamera mantap
- Beats Audio 

Harga : 999rb


Harga sudah termasuk ongkir se-jawa.

Cod : LA atau Depok

Minat?

Japri ke 08170002442
Pin:24E04D9A


Sent from my BlackBerry 10 smartphone on the XL network.