WASHINGTON - Microsoft Corp menuntut Motorola Inc. karena melanggar
hak paten smart-phone mereka.
Perusahaan pembuat software tersebut mengatakan bahwa software Google
Android melangkah di dalam teknologi Microsoft, yang sudah termasuk
singkronisasi e-mail, kalender dan alamat-alamat kontak. Demikian
seperti yang dikutip dari Associated Press, Sabtu (2/10/2010).
Microsoft mengisi tuntutan hukum mereka di U.S. Pengadilan Distrik
untuk wilayah distrik barat Washington. Tuntutan hukum tersebut juga
berisi klaim dengan International Trade Commision.
Pihak dari Motorola pun mengatakan bahwa mereka belum melihat tuntutan
hukum tersebut. Jadinya mereka belum bisa komentar lebih panjang
mengenai tuntutan dari pihak Microsoft.
"Motorola memiliki portofolio kepemilikan intelektual. Sebagai salah
satu yang terkuat di industri ponsel, kami tentunya akan
mempertahankan diri kami atas kasus ini," ujar Jennifer Erickson, juru
bicara dari Motorola.
Microsoft mengatakan bahwa Motorola melisensi beberapa dari teknologi
mobile mereka dari tahun 2003 sampai 2007, akan tetapi tidak
memperbaharui izinnya, bahkan sampai Motorola terus menggunakan
teknologinya.
Ini bukan langkah pertama yang dibuat oleh Microsoft untuk melindungi
paten teknologi mobile mereka. Pada bulan April kemarin, diumumkan
bahwa Microsoft menjalin kerjasama dengan pembuat ponsel Android
lainnya, HTC Corp asal Taiwan.
(srn)
--
"Indonesian Android Community [id-android]"
Join: http://groups.google.com/group/id-android/subscribe?hl=en-GB
Moderator: id.android@gmail.com
Peraturan Jual dan Kloteran ID-Android http://goo.gl/azW7
ID Android Developer: http://groups.google.com/group/id-android-dev
ID Android Surabaya: http://groups.google.com/group/id-android-sby
ID Android on FB: http://www.facebook.com/group.php?gid=112207700729
No comments:
Post a Comment