Monday, September 2, 2013

Re: [id-android] OOT - OS ponsel

Kalo gak salah ada dendanya...

Cumen saya ndak tahu ada penegakannya atau tidak

@darma78 | #htc4life | www.bukakotak.com

On Sep 2, 2013 4:49 PM, "Galuh Adi Insani" <adioranye.milist@gmail.com> wrote:
Saya termasuk yang punya NPWP, tapi baru sadar kalau seharusnya harus isi SPT itu. Haduh, gimana ini? dah telat 2-3 tahun rasanya, kok baru tahu setelah baca cerita ini.


2013/9/2 Herry SW <milis@hsw9900.com>
Ini masih boleh diteruskan atau tidak ya? Kalau boleh, saya ikutan
berkomentar:

* Saya pribadi tetap akan membayar pajak apa adanya. Perkara kemudian
diselewengkan, ya itu urusan antara oknum yang menyelewengkan dan hukum.
Itu juga menjadi urusan antara oknum dan Tuhan.

* Dua impian saya sebagai wajib pajak yang seorang penulis lepas, dengan
penghasilan yang naik turun dan setiap bulan mesti membayar pajak:
1. Alangkah baiknya kalau instansi terkait bisa mengakomodasi
penghasilan yang naik turun dan setoran pajak lebih bayar dengan lebih
baik.

Saya pernah mengalami lebih bayar. Ternyata, proses untuk mendapatkan
pengembalian pajak lumayan melelahkan. Harus ada proses pemeriksaan yang
membutuhkan waktu 2-3 bulan. Saya sih nggak takut diperiksa. Namun, bila
harus meluangkan waktu selama itu, terus terang saya malas juga.

2. Pelaporan bisa dilakukan via email (saya memakai form 1770).

Berikut saya copy paste-kan curhat ala saya yang diketikkan pada 12
April 2009. Waktu itu saya memberinya judul "Pengalaman Pertama Membuat
SPT Pajak".

====
Telah berminggu-minggu saya hendak mengetikkan email ini. Tetapi,
berkali-kali tertunda karena kesibukan. Entah harus mengejar deadline,
membaca tumpukan email, atau beragam aktivitas lainnya.

Saat ini, sambil mengungsi dari panasnya udara di rumah, saya
mengetikkan email ini seraya numpang duduk di sebuah mal di Surabaya.

Pada 17 Desember 2008 saya resmi memiliki NPWP. Berarti, paling lambat
pada 30 Maret 2009 saya harus menyetor SPT Pajak untuk kali pertama
seumur hidup. Saya wajib mengisi formulir 1770 dengan komplet dan benar.

Informasi yang saya dapat, lebih baik menyerahkan SPT jauh-jauh hari.
Semakin mendekati batas akhir, semakin panjang antreannya. "Kalau
bingung dengan cara mengisi SPT, tanyakan ke account representative (AR).
Setiap wajib pajak pasti ada AR-nya. Anda boleh bertanya dengan gratis
kepada mereka," saran beberapa rekan di milis ini.

Enggan berhadapan dengan antrean panjang, pada pertengahan Januari 2009
saya berkunjung ke Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Surabaya Genteng. Di
situ pula pada sebulan sebelumnya saya mendaftarkan diri untuk
mendapatkan NPWP.

Jarum jam baru menunjukkan pukul 08.00 pagi lewat beberapa menit. Kantor
masih sepi. Saat saya mengungkapkan ingin mengetahui AR saya, petugas di
lantai satu mengarahkan saya ke lantai dua. Di lantai dua, suasana juga
masih sepi. Hanya ada dua petugas pria. Satu di antaranya, yang
berpostur lebih kecil dan mengenakan jaket, menghampiri saya.

Saya mengungkapkan tujuan saya datang ke situ. Ia tak tahu siapa AR saya.
"Namun, kalau Mas mau bertanya tentang cara pengisian SPT, kepada saya
juga boleh kok," ujarnya. Ia pamit sebentar. Rupanya ia mengambil
contoh formulir SPT dan beberapa brosur untuk saya. Setelah kembali, ia
mulai menjelaskan mengenai cara pengisian SPT. Satu per satu
dipaparkannya. Gambaran umum mulai saya dapatkan. Saya mengucapkan
terima kasih dan mohon diri.

Sebelum pulang, sesuai saran petugas itu, saya menuju ke gedung belakang
KPP Surabaya Genteng untuk mengambil formulir SPT 2009. Satu amplop
cokelat besar saya dapatkan. Ketika saya buka, isinya berlembar-lembar
formulir dan satu buku panduan bersampul kuning setebal 50-an halaman.

"Busyet! Kok ruwet begini. Tahu gitu saya nggak buat NPWP. Bikin susah
saja," umpat saya dalam hati. Sejak memiliki NPWP, saya memang sempat
dibuat repot. Setiap bulan saya mesti melakukan setoran pajak alias SSP
ke bank. Saya juga harus rajin mencatat penghasilan yang saya terima.

Tanpa terasa Januari telah berlalu. Buku panduan lumayan kompleks plus
penjelasan berbeda yang saya dapatkan saat berkunjung ke "kios pajak" di
sebuah pusat perbelanjaan membuat saya tak kunjung tuntas mengisi SPT.
Februari akhirnya terlewatkan dengan kondisi SPT belum terisi.

Maret telah tiba. Ketika itu, setiap minggu saya mesti pulang pergi
Surabaya-Jakarta-Surabaya untuk menghadiri beragam acara.

Pertengahan Maret 2009. Sempat terlintas ide untuk mengabaikan pengisian
SPT. Toh, beberapa orang yang saya ketahui baru memiliki NPWP juga tak
membuat SPT. Bukan karena mereka bandel, sebenarnya. Tetapi, lantaran
mereka tidak mengetahui kalau sejak ber-NPWP, mereka setiap harus
membuat SPT.

Untunglah bisikan "malaikat" ternyata lebih keras dan intensif daripada
bisikan "setan". Saya bertekad tetap mengisi SPT. Masalahnya, hingga
akhir Maret telah datang banyak undangan ke luar kota.

Saya dalam posisi dilematis. Kalau undangan itu saya terima, berarti
saya takkan sempat berkonsultasi ke kantor pajak. Otomatis pula saya
akan terlambat melaporkan SPT. Sebaliknya, kalau undangan itu saya
lewatkan, saya akan kehilangan beberapa momen penting. Kesempatan
membangun dan memperluas jejaring pertemanan juga lenyap.

Satu keputusan saya ambil. Semua undangan ke luar kota mulai pertengahan
Maret hingga akhir bulan tersebut saya tolak.

Pada tanggal belasan Maret, saya lupa tepatnya, pagi-pagi saya datang ke
KPP Surabaya Genteng. Saya langsung menuju ke lantai dua karena di
situlah para AR berkantor. Petugas yang menemui saya, kebetulan, sama
dengan yang menghampiri saya pada pertengahan Januari 2009. Saya
ungkapkan bahwa saya ingin menemui AR saya. Sang petugas mencatat nomor
NPWP saya, lalu bergegas ke bagian tertentu di ruangan lantai dua itu.

Berselang sekitar tiga menit, ia kembali. Ia menyatakan bahwa AR saya
belum diketahui. "Mungkin karena Mas baru memperoleh NPWP. Lain waktu
coba dicek lagi," tukasnya.

Saya agak patah arang. Haruskah saya mengisi SPT menggunakan jurus
kira-kira dan semi-ngawur?

Petugas yang belakangan saya ketahui bernama Pak Gunawan itu tiba-tiba
bertanya, "Mas yang dulu pernah ke sini kan? Yang sehari-hari jadi
penulis lepas?"

"Benar, Pak. Kok masih ingat?" tanya saya.

Singkat cerita, Pak Gunawan berinisiatif membimbing saya dalam pengisian
SPT. Total tiga kali saya bolak-balik ke KPP Surabaya Genteng dan
menemui Pak Gunawan untuk menanyakan beragam hal terkait pengisian SPT.
Lama pertemuan bukan hanya satu atau dua menit. Satu kali pertemuan
bisa mencapai 75 menit. He... he... he.. kayak satu kali tatap muka
perkuliahan atau kursus deh.

Akhirnya, dengan bimbingan Pak Gunawan, saya berhasil menuntaskan
pengisian dan pelaporan SPT sekitar seminggu sebelum batas akhir. Saat
itu antrean belum terlalu panjang. Saya cukup menanti selama sekitar 20
menit.

Pesan yang ingin saya sampaikan lewat cerita ini:
1. Kalau Pak Gunawan kebetulan membaca posting ini, sekali lagi terima
kasih atas segala bantuan tanpa pamrih yang telah Bapak berikan kepada
saya.

2. Kalau kebetulan ada rekan atau atasan Pak Gunawan yang menyimak
posting ini, tolong sampaikan ucapan terima kasih saya.

3. Kalau kebetulan ada rekan dari kantor pajak, dinas perpajakan, atau
apalah nama lengkapnya, sosialisasi tentang NPWP dan konsekuensinya
perlu digalakkan lagi. Masih banyak pemilik baru NPWP yang menganggap
tugasnya selesai kala mendapatkan kartu NPWP. Sebagian di antara
mereka benar-benar tak tahu kalau berkewajiban membuat SPT. Sebagian
lainnya, sebenarnya paham bila dirinya harus membuat SPT. Tetapi, mereka
bingung harus melangkah bagaimana dalam mengisi SPT tersebut.

====
Terima kasih.


Salam,


Herry SW

On Sun, 1 Sep 2013 16:56:07 +0000
Benny Nugroho <bennythegreat13@gmail.com> wrote:

> Inilah kenapa gw paling benci sama pajak.
> Tindakan gw yg sejalan:
>
> 1. Gak pernah bayar pajak motor
> Ngapain dibayar? Lha emang ada yg tau itu duit buat apa, atau digunakan buat kepentingan umum atau ditilep? Lha wong enggak transparan, apa buat ngegaji oom Gio?
>
> 2. Gak pernah lapor pajak (apaan tuh yg deadline nya tiap akhir maret mesti dikumpulin ke kantor pajak).
> Kaga knapa2 juga kok kalo gak lapor
>
> 3. Kalo ada bisnis, sebisa mungkin kaga bayar pajak. Yang ini rahasia lah! Hehe
>
> Ponsel dikenakan PPNBM, moge diatas 250cc kena PPNBM juga, gimana mau maju enih negara?
>

--
==========

INDOSAT SUPER 3G plus
http://www.indosat.com/Personal/Internet/INDOSAT_SUPER_3G_plus
---------------------
ID-Android on YouTube
https://www.youtube.com/watch?v=0u81L8Qpy5A
--------------------
Web Hosting, Zimbra Mail Server, VPS gratis Raspberry Pi : http://www.hostune.com
--------------------
Aturan Umum  ID-Android: http://goo.gl/MpVq8
Join Forum  ID-ANDROID: http://forum.android.or.id
==========
---
Anda menerima pesan ini karena Anda berlangganan grup "[id-android] Indonesian Android Community " dari Grup Google.
Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini, kirim email ke id-android+berhenti berlangganan@googlegroups.com .

--
==========
 
INDOSAT SUPER 3G plus
http://www.indosat.com/Personal/Internet/INDOSAT_SUPER_3G_plus
---------------------
ID-Android on YouTube
https://www.youtube.com/watch?v=0u81L8Qpy5A
--------------------
Web Hosting, Zimbra Mail Server, VPS gratis Raspberry Pi : http://www.hostune.com
--------------------
Aturan Umum ID-Android: http://goo.gl/MpVq8
Join Forum ID-ANDROID: http://forum.android.or.id
==========
---
Anda menerima pesan ini karena Anda berlangganan grup "[id-android] Indonesian Android Community " dari Grup Google.
Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini, kirim email ke id-android+berhenti berlangganan@googlegroups.com .

--
==========
 
INDOSAT SUPER 3G plus
http://www.indosat.com/Personal/Internet/INDOSAT_SUPER_3G_plus
---------------------
ID-Android on YouTube
https://www.youtube.com/watch?v=0u81L8Qpy5A
--------------------
Web Hosting, Zimbra Mail Server, VPS gratis Raspberry Pi : http://www.hostune.com
--------------------
Aturan Umum ID-Android: http://goo.gl/MpVq8
Join Forum ID-ANDROID: http://forum.android.or.id
==========
---
Anda menerima pesan ini karena Anda berlangganan grup "[id-android] Indonesian Android Community " dari Grup Google.
Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini, kirim email ke id-android+berhenti berlangganan@googlegroups.com .

No comments:

Post a Comment