Setelah ditahan2 akhirnya gatel jg pengen comment.
1.setahu saya memfoto aparat yang sedang melakukan tugasnya (klo aparatnya kerjanya Bener) bukan tindakan melanggar Hukum.kalo aparatnya ga mau difoto berarti Ada yang salah
2.klo anda dirazia anda visa menanyakan Surat tugas mereka.
3.seharusnya berhak Om.
4.berhak Dan saya pernah melakukakannya Dan akhirnya saya dilepaskan :)
5.Dan 6 mungkin bisa dijawab rekan2 yang lebih tahu Hukum
Btw saya pernah melakukan hal yang sama dengan Om Bayu..saya kesel Karena polisi "tebang pilih" dalam menegakkan hukum.beraninya sma motor.saya Tanya kenapa dia beraninya cuma nilang motor.malah jawabannya ke mana2..terus saya rekam videonya, ehh mereka teriakin saya sambil nyuruh ngambil foto saya.
Intinya saya paling gedeg sama polisi yang nyari2 dan sok2an.
Mereka digaji Dari uang pajak kita.seharusnya mereka jadi pengayom, bukan bisanya cuma nakut2in masyarakatMaaf kalo mlah ikutan curhat. :D monggo dilanjutkan.
On Jan 31, 2014 5:46 PM, "Bayu Sanjaya" <squallbayu@gmail.com> wrote:--barusan saja saya mengalami kejadian ini, kebetulan tidak jauh dari kos-kosan ane ada razia. langsung ane buru2 ambil HP terus foto2.
tidak lama kemudian datang reserse nanya2 dengan nada yang tinggi. Intinya polisinya ngomongnya resek banget, inti dari masalah nya adalah:
1. saya memfoto razia,
2. tidak minta izin memfoto razia
3. dia bilang bahwa razia itu ada surat dari kepala jadi tidak boleh sembarangan difoto.
kemudian ane dibawa ke ruang di kantor polisi, disuruh memperilhatkan KTP, di dalam masih aja ditanya2 maksud memfoto itu apa.
Saya hanya bilang tidak ada maksud apa2.
polisinya bilang kalo jangan macam2, dia malah mencurigai saya teroris. (buseeet, lebay banget nih).
Dia beralasan banyak teman2 nya mati karena banyak orang awam yang memfoto2 mereka, intinya untuk melindungi mereka, kita ga boleh foto2 sembarangan.
terus dia pengen liat hape saya, dan disuruh mendelete foto2 tadi di depan dia.
setelah itu, KTP saya di scan dan saya difoto depan dan samping gt. (kayak napi).
setelah itu, ktp dan HP saya dibalikin dan saya pun pergi.
bodohnya saya, saya balah lupa untuk menanyakan surat perintah razia itu.
Nah, untung nya hape saya (iphone5) ada fitur photo stream (iCloud), dan ketika saya ditanya2 int, masih ada kesempatan hape saya untuk upload secara otomatis ke iCloud.
Sayapun akhirnya masih mempunyai foto2 razia tsb di iCloud saya.
pertanyaan saya, mungkin temen2 yang tahu hukum bisa membantu :
1. apakah kita boleh memfoto2 razia (di jalan umum tentunya)?
2. apakah kita boleh untuk melihat surat perintah razia dari atasan?
3. apakah kita berhak tidak menunjukkan SIM/STNK/KTP ketika razia apabila polisi tidak bisa menunjukkan surat perintah razia dari atasan?
4. apakah kita berhak untuk meanyakan, mengapa hanya saya yang di berhentikan, tadi ada beberapa kendaraan lain yang tidak ikut diberhentikan?
pertanyaan diluar konteks razia:
5. Apakah polisi (atau orang lain), dengan alasan apapun berhak untuk melihat KTP kita? Apakah kita berhak menolaknya?
6. Apalah ada aturan untuk larangan memfoto di tempat umum.
Tips apabila ingin iseng memfoto:
pastikan fitur photo stream (iCloud) atau instan upload google plus (android) dihidupkan, jadi teman2 masih ada backup.
saya bisa share foto2 tersebut, tapi saya tidak tahu apakah apabila saya share tersebut melanggar hukum atau tidak, mungkin temen2 bisa mejelasakan, apabila tidak melanggar hukum, saya akan share.
terima kasih untuk follow up nya.
--
==========
ID-Android on YouTube
https://www.youtube.com/watch?v=0u81L8Qpy5A
--------------------
Aturan Umum ID-ANDROID >> http://goo.gl/NfzSGB
Join Forum ID-ANDROID >> http://forum.android.or.id
==========
---
Anda menerima pesan ini karena Anda berlangganan grup "[id-android] Indonesian Android Community " dari Grup Google.
Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini, kirim email ke id-android+berhenti berlangganan@googlegroups.com .
Kunjungi grup ini di http://groups.google.com/group/id-android.
==========
ID-Android on YouTube
https://www.youtube.com/watch?v=0u81L8Qpy5A
--------------------
Aturan Umum ID-ANDROID >> http://goo.gl/NfzSGB
Join Forum ID-ANDROID >> http://forum.android.or.id
==========
---
Anda menerima pesan ini karena Anda berlangganan grup "[id-android] Indonesian Android Community " dari Grup Google.
Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini, kirim email ke id-android+berhenti berlangganan@googlegroups.com .
Kunjungi grup ini di http://groups.google.com/group/id-android.
Friday, January 31, 2014
Re: [id-android] (OOT) mengenai legalitas memfoto2 ketika terjadi razia polisi kendaraan bermotor
Dari segi hukum kita nggak bisa berdalih kenapa yang lain nggak ditangkap tapi kita ditangkap. Mungkin polisinya sedikit sementara pelanggar banyak.
Memang sepertinya nggak adil tapi kita nggak bisa minta dibebaskan hanya karena alasan itu.
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment