Thursday, June 30, 2011

[id-android] Berita Detik : penjual online ditangkap karena tidak menyediakan manual book berbahasa Indonesia

Bro/sis,

Sudah pada tahu kasus di milis sebelah? Jualan online ditangkap karena
barang nya ga punya buku manual berbahasa Indonesia.

http://www.detikinet.com/read/2011/06/30/162342/1671981/399/jual-ipad-di-kaskus-2-pemuda-ditangkap

Mau konfirmasi saja, apakah benar bisa diterapkan seperti itu?
Apakah memang barang yg kita beli resmi ( lengkap dengan cukai dan
pajak ) tidak boleh dijual karena tidak mempunyai manual book dalam
bahasa Indonesia?
Mohon penjelasannya bagi yg paham hukum ya.
Terimakasih.

Sandi

--
"Indonesian Android Community" Join: http://forum.android.or.id

===============
Xperia arc with Mobile BRAVIA Engine
http://www.sonyericsson.com/product/xperiaarc/video/mbe
---------------------
Gunakan Paket Unlimited Data XL Mobile Broadband
http://www.xl.co.id/XLInternet/BroadbandInternet
--------------------
PING'S Mobile - Plaza Semanggi
E-mail: info@pings-mobile.com Ph. 021-25536796
--------------------
i-gadget Store - BEC Bandung
E-mail: ary@i-gadgetstore.com Ph. 0812-21111191
--------------------
Toko EceranShop - BEC Bandung
E-mail: willy@eceranshop.com Ph. 0815-56599888
===============

Aturan Jualan dan Kloteran ID-Android http://goo.gl/YBN21

1 comment:

  1. baca deh: bakalan repot deh usaha kecil2an, yg punya hajat kayaknya gak mau usahanya di ganggu sama pengusaha2 amatiran gan http://www.primaironline.com/berita/hukum/1629296-ylki-sepakat-proses-hukum-terhadap-penjual-ipad-di-kaskus

    ReplyDelete